(dimuat SUARA MERDEKA, Minggu 11 Mei 2008, halaman 1, NASIONAL)
MANTAN NASI
Butet Kartaredjasa
Urusan bikin istilah baru dengan rangkaian kata yang lebih sopan, bangsa kita memang jagoan. Terlebih untuk situasi kritis yang membahayakan. Saat akan mengabarkan berita pahit, pemerintah tak pernah kekurangan akal memilih istilah yang tepat dan enak didengar kuping rakyat. Misalnya soal rencana kenaikan harga BBM yang bakal melompat 30 persen, seperti biasa, tidak akan dikatakan “harga dinaikkan”. Tapi, digunakan jurus mlipir: “harga disesuaikan” atau “pencabutan subsidi”.
Apa pun istilahnya, bagi rakyat maknanya ya sama saja. Hidup tambah sengsara. Ancaman pengangguran meringis di depan mata. Kriminalitas meningkat tajam. Dan bahaya kemiskinan siap-siap menyapa. Agaknya, inilah ritual dalam berbangsa dan bernegara: pemimpin jadi “raja tega” dan rakyat jadi pelengkap penderita. Tidak yang dulu, tidak yang sekarang. Sama-sama memperlakukan rakyat secara tidak senonoh. Soalnya, begitu harga BBM dipatok melambung, semua harga di semua lini kehidupan akan segera ikutan meroket.
Mas Celathu sudah hafal betul tradisi ini. Bahkan dia sudah imun dengan pencanggihan kata-kata atau penghalusan istilah-istilah itu. Sehalus apa pun istilah yang digunakan, tak mempan membendung daya kritisnya. Tetap saja tukang ngeyel ini punya fokus sederhana: pemimpin yang baik mustinya bikin rakyat sejahtera lahir batin. Titik. Nggak usah crigis, nggak usah kakehan pretingsing. Kalau tidak bisa memenuhi harapan itu, ya jangan mimpi jadi pemimpin lagi.
“Lha wong mau menaikkan harga aja, kok istilahnya aneh-aneh. Mbok ya sudah blaka suta saja. Bilang terus terang: harga-harga mau kami dinaikkan nih, silakan rakyat sengsara lagi ya….,” kata Mas Celathu sinis.
“Lho, jangan sewot gitu dong. Pemerintah itu kan maunya baik. Mencabut subsidi berarti mendidik kita jadi rasional. Tidak manja. Dan dana subsidinya bisa dipakai untuk kegiatan lainnya yang lebih berguna. Ya untuk pendidikan, pelayanan kesehatan…,” sergah Mbakyu Celathu sambil menyajikan teh hitam yang sekarang jadi jamu diabetes suaminya. Lalu dengan sangat bijaksana,dia berkata lagi,” Lagian, pamerintah kan harus berhati-hati. Tidak ingin menyakiti hati rakyatnya. Makanya, harus memilih padanan kata yang tepat. Tidak waton njeplak seperti sampeyan. Istilah yang dipakai harus yang cespleng”.
“Wualaaaaahh. Prek. Awas ya… kalau kamu nanti sambat tekor belanja bulanannya,” ancam Mas Celathu sengit, seraya ngedumel,”Lha wong bakal kena celaka, kok kamu itu berlagak bijaksana.”Yang dipersoalkan Mas Celathu adalah kecenderungan menghaluskan istilah itu. Wong cilik itu sudah terbebani dengan kenaikkan harga, jangan lagi ditambah dengan permainan lidah yang gombal-gombalan. Kan sakitnya jadi dua kali. Sudah lama Mas Celathu gemas dengan urusan beginian. Misalnya, dengan istilah “diamankan” yang sering digunakan polisi. Dari sono-nya kata kerja ini mustinya berarti membuat seseorang menjadi aman. Tapi, secara tersirat orang pun sudah paham, jika ada berita menyebutkan “pencuri itu telah diamankan petugas” – maka sebenarnya “pencuri itu pastilah sedang tidak aman, karena biasanya oleh petugas sedang dapat bonus gebukan saat penyidikan.
Jika yang beginian tidak dikritisi, kata Mas Celathu, nanti para pemimpin akan habis waktu hanya untuk menciptakan istilah-istilah baru yang membingungkan. Tidak menyelesaikan persoalan, tapi justru menambah persoalan karena rakyat akan kebingungan dengan sinomim-sinomim baru itu.
Lebih gawat lagi jika sampai diproyekkan. Dibuat departemen baru, DUSTA: Departemen Urusan Sastra Terapan Akal-akalan. Tugasnya melayani aparat pemerintah yang ingin tebar pesona dengan kata-kata indah dan menciptakan istilah-istilah baru yang terkesan sopan dan bercitarasa ketimuran. Ungkapannya boleh berbeda, tapi maknanya sama.Misalnya, untuk menyebut bahwa seorang pejabat melakukan korupsi, yang terkadang mengesankan pejabat itu rakus bukan kepalang, musti diganti yang lebih santun. Pemberitaannya jadi berbunyi “seorang pejabat dengan sungguh-sungguh telah menyelamatkan uang rakyat untuk kepentingannya sendiri, tapi lupa minta ijin rakyat”.
Sedangkan untuk gosip esek-esek yang melibatkan wakil rakyat, seperti belum lama ini dipergoki KPK di sebuah hotel mewah wakil rakyat itu ditemani perempuan ABG, hendaknya tidak menggunakan istilah penyuapan dan perselingkuhan. Terlalu sarkastik itu. Kurang Pancasilais. Penyuapan bisa diganti “sumbangan suka rela tapi harus”. Dan gosip perselingkuhan boleh diganti “diduga akan melakukan silaturahmi kelamin”.
Nah, berhubung akibat kenaikan BBM bulan depan akan disusul lahirnya jutaan orang miskin baru, maka sejak sekarang perlu dipertimbangkan mengganti istilah nasi aking. Tentu sangat memalukan jika sampai ada pemberitaan rakyat lagi-lagi makan sisa-sisa nasi yang tak termakan dan dikeringkan di terik matahari itu. Bukankah nasi aking hanya pantas untuk makanan unggas?
Supaya tampak lebih sukses dan berwibawa, pemerintah hendaknya segera bikin anjuran kepada jurnalis. Ganti istilah “nasi aking” menjadi “mantan nasi”. Kesannya rada mentereng, sebagaimana pers selama ini kasih predikat para bekas pejabat: mantan gubernur, mantan jendral, mantan presiden.
Atau para pembaca budiman, punya usulan lain? Silakan hubungi departemen baru yang tak bakal ada, DUSTA: Departemen Urusan Sastra Terapan Akal-akalan.***
Categories:
Tags: nasi aking
