Dimuat SUARA MERDEKA, Minggu 13 Juli 2008, halaman 1, NASIONAL

MENTERI PENGGELAPAN
Butet Kartaredjasa
Menyambut hari-hari penggelapan massal dimana PLN akan mematikan listrik secara bergiliran, tibalah saatnya kita memlesetkan judul kitab legendaris karya RA Kartini menjadi: “Habis Terang Terbitlah Gelap”. Bahkan PLN yang aslinya Perusahaan Listrik Negara boleh juga diplesetkan menjadi PLM alias Penjamin Listrik Modar.
“Sampeyan kok sinis banget ta sama PLN. Ntar rumah kita nggak dikasih listrik, malah kita yang modar,” Mbakyu Celathu mengingatkan suaminya.
“Ini bukan sinis. Tapi gemeeees. Ya beginilah kalau bisnis tanpa saingan. Monopoli. Giliran kita telat bayar tagihan, eh kena denda. Tapi kalau PLN nggak bisa memenuhi kewajibannya, apa dendanya?”
Mbakyu Celathu tak minat meneruskan perdebatan ini. Jika dilanjutkan salah-salah jadi berantem beneran. Akan jadi debat kusir, karena posisinya sama-sama korban. Dan sama-sama bego, tak akan bisa kasih solusi terbaik. Mestinya, kalau mau eyel-eyelan ya sama PLN yang memang bertanggungjawab perkara distribusi listrik.
“Saya akan usul, kerugian konsumen listrik yang kena pemadaman, harus dikompensasikan pengurangan tagihan di bulan berikutnya. Itu baru fair,” cetus Mbakyu Celathu.
“Weleeeh,… itu sih seneng di PLN, senep di sini. Kalau usulannya seperti itu ya belum adil. Mbok coba dihitung, berapa kerugian dunia usaha akibat pemadaman itu? Pabrik-pabrik berhenti berproduksi. Hotel-hotel terpaksa menyalakan genset, dan harus beli solar atau bensin harga industri. Komputer pada mati. Yang dikejar deadline pasti pontang-panting. Kalau apes bisa kena pinalti. Semua harus bayar kerugian. Mereka kehilangan peluang keuntungan milyaran rupiah lho. Mosok, kok cuma mau diganti harga sewa listrik bulanan,” Mas Celathu nyerocos panjang lebar, seakan-akan dia advokat-nya para industriawan.
Selagi pasangan suami istri ini udur-uduran masalah yang memang tidak mereka kuasai, tiba-tiba ada yang ikut nimbrung. Jeng Genit, bungsunya Mas Celathu yang tahun ini naik kelas 3 SMTP langsung ikut njeplak, “Coba kalau dulu presiden Gus Dur tidak membubarkan Departemen Penerangan, Indonesia akan terus terang benderang. Listrik nggak bakalan mati. Huuuhh…. sebel deh. Byar-pet melulu. Chating dan browsing kan jadi terganggu.”
Mendengar sambaran Jeng Genit yang tak kalah ngawurnya ini, Mas Celathu dan istrinya menahan geli. Mas Celathu jadi tambah gemeeees.
“Oallahhhh nduk….. kowe ra ngerti. Menteri Penerangan dulu itu malah bikin semuanya jadi gelap gulita,” ujar Mas Celathu. Rupanya, dalam benak ABG — anak baru gede, yang memang tidak pernah ikutan mencicipi gayeng-nya era Orde Baru, disangkanya Menteri Penerangan adalah pejabat tinggi yang mengurusi listrik. Tugasnya menerangi tempat-tempat yang gelap. Pikirnya, direktur PLN itu ya sekaligus menjabat Menteri Penerangan
Pikiran Usil
Perdebatan soal listrik terpaksa rehat sejenak. Supaya ragilnya jadi ngeh, Mas Celathu ngoceh duluan soal Menteri Penerangan di masa lalu. Kata Mas Celathu,”Tak kasih tahu ya nduk, dulu itu Pak Menteri Penerangan hobinya menyeragamkan pikiran dan suara. Informasi selalu dibikin gelap.”
Sambil menyedot kretek filternya, dia meneruskan,” Di zaman Orde Baru, pers yang jujur dan menyuarakan kebenaran malah dibreidel. Tahu nggak, dulu televisi-nya cuma satu, dan beritanya cuma itu-itu aja. Semua dikendalikan Pak Menteri. Termasuk kasih ijin boleh tidaknya koran dan majalah yang ingin terbit. Setor dulu sogokan berupa saham, lampu hijau perijinan baru bias dinyalakan. Pokoknya semua yang berurusan dengan berita, bahkan informasi hiburan, harus manut apa jarene Pak Menteri. Dan wajib hidup dengan semangat mempropagandakan pesan-pesan penguasa. Yang ngeyel pasti celaka.”
“Oooo gitu ya? Jadi Menteri Penerangan itu bukan pemimpinnya orang-orang yang kerjaannya menyalakan lampu di jalan raya?” kata Jeng Genit dengan mulut ngowoh.
Mas Celathu dan bininya tak bisa lagi menahan tawanya, dan langsung jebol,”Hua ha ha….” Tapi, belum lagi tawanya reda, kesadaran kritis Mas Celathu muncul. Jika dipikir-pikir ada benarnya juga cara berpikir anak kemarin sore ini. Ditilik dari makna katanya, “terang” memang berurusan dengan cahaya. Dan “penerangan” memang berarti kata kerja yang berurusan dengan aktivitas menghadirkan cahaya itu.
Nah, pikiran usil Mas Celathu langsung menyembul. Kalau begitu, departemen yang bertanggungjawab soal listrik yang nyatanya justru menyelenggarakan kegelapan, mestinya dipimpin oleh Menteri Penggelapan dong. Wuah ide bagus ini.
“Nanti kalau ketemu Pak SBY saya kan usul, departemen yang bikin Indonesia gelap gulita alias tidak becus mengurus energi untuk bangsa ini, sebaiknya dipimpin Menteri Penggelapan,” ujar Mas Celatu mantap.
Maka, segeralah Mas Celathu bikin konsep usulan tentang Departemen Penggelapan. Cakupan tugasnya bukan hanya mengurus perkara energi dan sumber daya mineral. Tapi diperluas ke wilayah hukum karena di wilayah penegakan hukum dan keadilan ini, kegelapan dan penggelapan terus berlangsung secara laten. Selalu terjadi hubungan gelap antara jaksa-terdakwa maupun antara hakim dan terdakwa, sebagaimana pekan lalu terungkap dengan telanjang di meja peradilan jaksa Urip yang doyan sogokan.
Kalau saja usulan ini kelak diterima, sempurnalah kegelapan lahir batin bangsa ini. Gelap nasibnya. Gelap hari depannya. Bersama kita memang bisa! Bisa gelap-gelapan!***
Categories: